Deklarator Komite Pengawas KPK untuk Kasus Nazaruddin (KPK2N), Neta S Pane menduga bahwa Polri terkesan tidak serius dalam menindaklanjuti aduan Anas itu karena korps bhayangkara itu menilai bahwa omongan Nazar ada benarnya.
Apalagi, kemarin, bekas anak buah mantan Bendahara Umum Demokrat itu, Yulianis, di depan Komite Etik KPK, mengatakan uang yang mengalir ke Kongres Demokrat sebesar Rp 30 miliar. Duit itu dikirimkan oleh PT Permai Group bersama uang US$ 5 juta.
"Jadi kelihatan Polri belum berani memproses ini karena boleh jadi apa yang dikatakan (Nazar dan Yulianis) ini ada benarnya," kata Neta kepada
Rakyat Merdeka Online siang ini.
Karena kasus Nazaruddin sekarang sedang ditangani KPK, kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch ini, Polri juga sebaiknya menahan diri untuk tidak menindaklanjuti aduan Anas tersebut. Dia menyarankan, Polri menunggu sampai KPK selesai memprosesnya. "Tapi kalau memang mau membantu KPK, Polri harus mengkonfrontir ketiganya, Anas, Nazar dan Yulianis. Supaya ada kejelasan," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: