Laporan Anas Mangkrak, Diduga Polri Percaya Omongan Nazar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 13 September 2011, 12:15 WIB
Laporan Anas Mangkrak, Diduga Polri Percaya Omongan Nazar
Anas Urbaningrum/ist
RMOL. Sampai saat ini belum jelas bagaimana tindak lanjut dari aduan Anas Urbaningrum ke Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan M. Nazaruddin. Nazar menuding Ketua Umum DPP Partai Demokrat menerima aliran dana wisma atlet untuk pemenangan di Kongres Demokrat di Bandung.

Deklarator Komite Pengawas KPK untuk Kasus Nazaruddin (KPK2N), Neta S Pane menduga bahwa Polri terkesan tidak serius dalam menindaklanjuti aduan Anas itu karena korps bhayangkara itu menilai bahwa omongan Nazar ada benarnya.

Apalagi, kemarin, bekas anak buah mantan Bendahara Umum Demokrat itu, Yulianis, di depan Komite Etik KPK, mengatakan uang yang mengalir ke Kongres Demokrat sebesar Rp 30 miliar. Duit itu dikirimkan oleh PT Permai Group bersama uang US$ 5 juta.

"Jadi kelihatan Polri belum berani memproses ini karena boleh jadi apa yang dikatakan (Nazar dan Yulianis) ini ada benarnya," kata Neta kepada Rakyat Merdeka Online siang ini.

Karena kasus Nazaruddin sekarang sedang ditangani KPK, kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch ini, Polri juga sebaiknya menahan diri untuk tidak menindaklanjuti aduan Anas tersebut. Dia menyarankan, Polri menunggu sampai KPK selesai memprosesnya. "Tapi kalau memang mau membantu KPK, Polri harus mengkonfrontir ketiganya, Anas, Nazar dan Yulianis. Supaya ada kejelasan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA