Kemarin, aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat menyita wayang berbentuk SBY dan topeng pinokio SBY dari para peserta aksi yang tergabung dalam Pemuda Pencinta Tanah Air (Pecat). Aksi itu sendiri dilakukan Pecat dalam rangka memperingati hari ulang tahun SBY yang ke 62.
Topeng SBY berhidung panjang sebanyak sembilan buah disita aparat kepolisian dari para peserta aksi tepat di depan kantor Indosat pusat, di Medan Merdeka Barat, saat melakukan longmarch ke Istana Negara. Selain membawa wayang SBY dan topeng Pinokio-SBY, masa aksi juga membawa atribut lainnya, boneka kepala kerbau. Kepala kerbau merupakan simbol pemerintah SBY yang lamban dalam bekerja.
"Tindakan polisi melucuti atribut aksi para demonstran yang hendak melakukan aksi depan Istana Negara kemarin adalah tindakan berlebihan. Cara ini mengarah pada represif militeristik yang pernah terjadi di masa Orde Baru," ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Emanuel Herdyanto, kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (10/9).
Dengan tegas dia mengatakan, PMKRI mengecam keras pelanggaran hak konstitusional warga negara yang diatur dalam UUD. "Saya kira polisi sudah mulai berani melakukan upaya-upaya represif karena selama ini dalam berapa kali bentrok dengan massa aksi perlawanan terhadap polisi biasa saja. Mereka (polisi) keenakan dan merasa di atas angin," imbuhnya.
Emanuel mengingatkan bahwa tugas polisi bukanlah membubarkan demonstrasi tetapi memastikan bahwa suara rakyat yang tidak terwakilkan melalui parlemen bisa disampaikan secara terbuka. Gerakan ekstra-parlementer adalah alternatif rakyat saat ini.
"Nah, kalau ini saja dilarang, dengan cara apa lagi rakyat dapat bicara tentang hak dan nasibnya. PP PMKRI mengutuk keras tindak polisi dalam aksi rekan-rekan kemarin di depan Istana. Kami mendesak agar polisi memberikan penjelasan terbuka atas kejadian ini dan memberhentikan Kapolres Jakarta Pusat. Ini sudah berulang kali terjadi dan dia (Kapolres) harus bertanggungjawab," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: