PBNU: RPP Tembakau Harus Lindungi Petani dan Industri Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 09 September 2011, 15:50 WIB
PBNU:  RPP Tembakau Harus Lindungi Petani dan Industri Nasional
ist
RMOL. Alotnya pembahasan rancangan peraturan pemerintah tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan (RPP Tembakau) merupakan indikator kesalahan substansi peraturan tersebut. Sebuah peraturan, idealnya, mendapatkan dukungan masyarakat luas karena menjadi kebutuhan masyarakat.

"Riset yang kami lakukan beberapa bulan yang lalu di lima kota penghasil tembakau menolak RPP Tembakau, jumlah mereka secara nasional jutaan orang." Kata Sulthan Fatoni, Ketua Lajnah Ta'lif wan Nasyr PB Nahdlatul Ulama kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (9/9).

Sulthan memprediksi bahwa RPP Tembakau akan melahirkan kompleksitas persoalan baru, dan yang paling menyolok adalah RPP Tembakau akan diabaikan masyarakat dan terjadi proses pembangkangan sosial secara massif, terutama di kantong- kantong produsen tembakau, sementara Pemerintah tidak kuasa menegakkan aturannya sendiri.

"Selama ini Pemerintah rajin memproduksi peraturan karena target-target tertentu tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Saat ini pun Pemerintah sudah banyak membatalkan peraturan yang tidak efektif, lha sekarang masih mencoba lagi dengan mensahkan RPP Tembakau." Terang Sulthan.

Sulthan menyayangkan jika RPP Tembakau hanya akan menimbulkan persoalan baru tanpa jaminan ada perbaikan mutu kesehatan bagi masyarakat. Peningkatan mutu kesehatan masyarakat tidak mungkin dilakukan dengan cara melahirkan RPP Tembakau yang semangat awalnya bukan untuk memperbaiki kesehatan masyarakat. "Kami menyarankan kepada Menteri Kesehatan untuk memperbaiki niat yang baik agar bisa bekerja semata-mata untuk kebaikan masyarakat Indonesia. Kata Sulthan.

Sulthan juga menyarankan agar Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan petani tembakau dan industri nasional yang terkait dengan tembakau. "Jika Pemerintah memandang  RPP Tembakau harus disahkan maka belum terlambat untuk mengubah semangatnya untuk tetap melindungi petani tembakau dan industrinya. Peraturan Pemerintah harus pro rakyat, bukan pro asing." Kata Sulthan.[dem]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA