Demikian disampaikan pakar hukum, Margarito Kamis, kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin siang (29/8). Dia mengakui, memang agak sulit untuk menemukan bentuk intervensi dalam proses penetapan calon pimpinan KPK sampai ke penetapannya. "Tapi, kalau membayangkan tidak ada intervensi, sungguh kita terlalu dungu," katanya.
Menurut dia, dua kasus korupsi yang kini ditangani KPK mengandung kepentingan besar, yaitu kasus Century dan Nazaruddin karena keduanya menyentuh lingkaran dalam Presiden SBY.
"Audit forensik BPK dalam Centurygate yang sudah 35 persen itu akan dahsyat sekali karena mengarah ke aliran dana. KPK bisa bilang apa lagi, akan akali apa lagi. Dalam kasus Century nama Boediono (Wapres) disebut berulangkali. Dan oleh Nazaruddin, nama Ibas Yudhoyono disebut," urainya.
Selain itu dia mengeritik keras penempatan empat calon pimpinan KPK unggulan dan empat lain yang tidak diunggulkan, yang diserahkan Panitia Seleksi kepada Presiden SBY. Menurutnya, Pansel telah melanggar etika bertatanegara. Begitupula presiden apabila mengikuti rekomendasi Pansel itu.
"Anggap saja itu dagelan. Pansel bukan institusi, yang institusi adalah presiden. Presiden bisa menominasikan dan DPR itu menyetujui. Kalau pola empat teratas diikuti presiden, sungguh tak beretika dalam tata negara dan menyandera DPR," katanya.
Empat teratas itu sama saja melecehkan empat nama lain. "Sama saja mereka kirim empat orang busuk ke DPR," imbuhnya.
Presiden SBY dikirimi empat nama yang mendapat rangking teratas dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Mereka adalah Bambang Widjojanto (advokat), Yunus Husein (Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (Penasehat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK).
Empat nama lain yang tidak masuk ranking teratas versi Pansel dan akan ikut diserahkan ke DPR yakni Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja dan Aryanto Sutadi.
[ald]
BERITA TERKAIT: