"Ini menunjukkan Pansel KPK tidak profesional dan tidak paham pada esensi berdirinya KPK. (KPK didirikan) adalah akibat tidak percayanya publik pada polisi, jaksa dan hakim," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane pagi ini.
Karena itu, IPW berhrap Komisi III DPR yang akan melakukan
fit and proper test terhadap delapan capim KPK untuk dipilih empat calon, menolak dengan tegas capim KPK dari polisi dan jaksa sehingga KPK dapat dikembalikan ke khittahnya. Yakni menjalankan program pemberantasan korupsi pasca ketidakpercayaan publik pada polisi, jaksa dan hakim.
"Komisi III harus komit dan konsisten dengan cita-cita awal berdirinya KPK. Jika Komisi III tidak komit dan membiarkan polisi dan jaksa jadi pimpinan KPK, sebaiknya KPK dibubarkan saja karena tidak akan maksimal memberantas korupsi. Aryanto sendiri selama tugas di Polri prestasinya biasa-biasa saja, tidak ada yang istimewa," tekan Neta.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: