BPK

DPD Minta DPR Pilih Calonnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 15 Agustus 2011, 19:25 WIB
DPD Minta DPR Pilih Calonnya
ilustrasi
RMOL. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merekomendasi- kan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tujuh calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dipilih satu orang sebagai anggota BPK. Tujuh calon tersebut adalah Prof Dr Eddy Suratman SE, MA; Prof Emita Wahyu Astami, Akt, MBA, PhD; Drs Achmad Sanusi, MSPA; Dr Fadjar OP Siahaan, Ak; Eddy Rasyidin, Wewe Anggraeningsih, SE, Ak, MSi; Dr dan Dr Drs Soemardjito, SE, Ak, MM, BAC.

"DPD berpendapat, satu anggota BPK yang dipilih DPR harus diambil dari tujuah calon yang direkomendasikan DPD," ujar Ketua Komite IV DPD John Pieris, di Senayan, Jakarta (Senin, 15/8).

Ia menjelaskan, Pasal 4 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan bahwa BPK mempunyai sembilan anggota yang peresmian keanggotaannya dengan keputusan presiden (Keppres). Mengingat satu anggota BPK bernama T Muhammad Nurlif mengundurkan diri dan Presiden menetapkan pemberhentiannya sebagai anggota BPK tanggal 6 April 2011 maka diperlukan penggantian anggota.

John mengingatkan, Pasal 23F ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden. Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU 15/2006 juga menegaskan pernyataan konstitusi.

"Pertimbangan DPD disampaikan tertulis kepada DPR paling lambat tiga hari sebelum pemilihan, dan selanjutnya disampaikan kepada alat kelengkapan DPR," ujarnya.

Untuk menyusun pertimbangan DPD tersebut, Komite IV DPD melakukan uji publik melalui pengumuman di media massa nasional, rapat dengar pendapat umum dengan pakar hukum keuangan negara dan mantan pimpinan Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD, dilanjutkan dengan simulasi fit and propertest. Komite IV DPD juga menyusun mekanisme penilaian calon anggota BPK yang menggunakan kriteria kompetensi (pendidikan dan pengalaman) serta kecocokan (integritas dan kepemimpinan), penelaahan berkas administrasi, pemaparan visi dan misi serta tanya jawab, serta pemetaan kompetensi dan kecocokan berbentuk kuadran. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA