Elza Syarief: Dewi Tidak Ada Urusan dengan Surat Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 Agustus 2011, 13:25 WIB
Elza Syarief: Dewi Tidak Ada Urusan dengan Surat Palsu
dewi yasin limpo/ist
RMOL. Politisi Hanura, Dewi Yasin Limpo, bersikeras tidak terlibat dalam proses pembuatan surat palsu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dewi malah merasa sebagai korban vonis Mahkamah Konstitusi.

Sikap Dewi itu diutarakan oleh pengacaranya, Elza Syarief, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/8). Menurut Elza, kliennya adalah korban praktik penggelembungan suara yang dilakukan calon legislatif terpilih saat ini Mestariani Habie, dalam Pemilu legislatif tahun 2009, di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

"Kita mengajukan gugatan tentang penggelembungan, dan penggelembungannya saja tidak pernah dibahas dalam putusan," tegasnya.

Elza melanjutkan, pihaknya tidak ada urusan dengan pernyataan tersangka Masyhuri Hasan yang mengakui adanya proses pembuatan surat palsu keputusan MK.

"Kan dia orang MK, kita kan tidak ada urusan, kita tidak pernah menggunakan surat putusan itu, kita kan bukan suatu instansi yang berwenang," tandasnya.

Dewi Yasin Limpo adalah mantan calon anggota legislatif Partai Hanura daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Sekitar pukul 10.45 WIB tadi dia memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberi keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus surat palsu MK, Mashuri Hassan.

Seharusnya pemeriksaan pertama Dewi berjalan pekan lalu (Senin, 8/8). Tapi dia tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri karena menghadiri pelantikan Bupati Tapanuli Tengah.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA