"Siapapun yang menerima wajib diproses secara tuntas," tegas mantan politisi Partai Demokrat, Zaenal Maarif, kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 10/8).
Tidak hanya itu, lanjut politisi asal Solo ini, 40 sampai 50 orang yang membawa lari uang negara ratusan triliun ke luar negeri pun harus diperlakukan sama dengan Nazaruddin untuk ditangkap melalui Interpol dan kemudian dibawa serta diadili di Indonesia. Menurut mantan Wakil Ketua DPR ini, inilah peluang emas yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kalau hal itu bisa dilakukan, maka tinta emas layak untuk Presiden SBY.
"Tapi , kalau hanya Nazaruddin saja maka kesan yang ada, tertangkapnya Nazaruddin memang merupakan skenario yang matang setelah semuanya bisa dirapikan setelah juga disetujui dan disepakati Nazarudin," cetus Zaenal yang mundur dari Demokrat pada Juli kemarin.
Nazaruddin diringkus polisi lokal Cartagena, Kolombia, Minggu dinihari kemarin waktu setempat. Dia diketahui menggunakan paspor Syarifuddin (kerabatnya di Medan) saat transit di Republik Dominika. Pihak Imigrasi Indonesia sendiri telah mencabut paspor mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 30 Juni.
[ald]
BERITA TERKAIT: