RMOL. Konferensi Wali Gereja (KWI) juga mempertanyakan dana judi lotere yang diterima Greenpeace. Sekjen KWI Benny Susetyo mendesak pemerintah mengusut aliran dana haram itu.
Pria yang akrab disapa Romo Benny ini menilai, pengusutan itu perlu dilakukan, dan jika terbukti digunakan untuk mendanai kegiatan Greenpeace di Indonesia, maka LSM yang bermarkas di Belanda itu layak dibekukan.
"Pemerintah harus tegas untuk menyelidiki aliran dana lotere itu. Kalau memang terbukti harus dibekukan," tegas Romo Benny akhir pekan lalu.
Dia mengingatkan bahwa hukum di Indonesia berlaku sama untuk semua.
"Jangan mentang-mentang LSM asing lalu tidak tunduk pada peraturan di Indonesia. Untuk dana lotere yang mengalir ke LSM Greenpeace, menjadi tugas pemerintah untuk menyelidiki. Harus diingat dana judi itu sangat sensitif di Indonesia yang mayoritas umat Islam," terangnya.
Sekjen Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom secara terpisah mengatakan, lotere dan judi jelas akan berdampak buruk bagi masyarakat. Sehingga merupakan tugas pemerintah, katanya, mengusut hal ini.
Sebelum KWI dan PGI, Majelis Ulama Islam (MUI) juga mempersoalkan dana lotere yang diterima Greenpeace. Sekjen MUI Amidhan dengan tegas menyatakan judi, bagaimanapun bentuknya, jelas haram.
Penjelasan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Majelis Fatwa MUI, Nahar Nahrawi. Dia mengutip surat Al Maidah ayat 90 yang mengatakan bahwa judi, seperti halnya meminum khamar adalah perbuatan setan. Maka orang-orang beriman diwajibkan menjauhi perbuatan ini.[guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: