Hanya Pengidap Amnesia yang Pilih Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 03 Agustus 2011, 12:17 WIB
Hanya Pengidap Amnesia yang Pilih Sri Mulyani
sri mulyani/ist
RMOL. Setiap warga negara berhak mendaftarkan partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM agar ikut menjadi peserta Pemilihan Umum pada 2014 mendatang. Karena hak berserikat dijamin UUD 1954.

Begitu tanggapan Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmita Hadinagoro saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online sesaat lalu soal pendaftaran Partai Serikat Rakyat Independen hari ini ke Kemenkum HAM hari ini.   

Namun, Sasmito dengan tegas menolak Sri Mulyani Indrawati, ikon SRI, untuk diajukan sebagai calon presiden pada 2014 mendatang. Karena, kata Sasmita, bersama Boediono, Sri Mulyani merupakan ekonom yang gagal dalam menjalankan amanat yang diberikan. Sasmita pun enteng menjawab enam alasan yang diajukan Arbi Sanit bahwa Sri Mulyani layak jadi Capres.

"Enam alasan itu tidak masuk di akal orang yang belum kena penyakit amnesia," katanya.

Sasmita membeberkan, sejak tahun tahun 2006 sampai 2010, disadari atau tidak, disengaja atau tidak, Sri Mulyani  melakukan tindakan-tindakan yang illegal dalam kaitan kebijakan keuangan negara. Sepanjang tahun itu, Sri Mulyani  menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan.

Tahun 2006, kata Sasmita, Sri Mulyani mengintervensi penanganan kasus pidana pajak Paulus Tumewu, Bos Ramayana Group. Kasus pajak itu sudah P-21 alias lengkap untuk segera dilimpahkan ke pengadilan, tapi diminta untuk di-SP3-kan.

"Ini sudah berkali-kali saya ungkap," katanya.

Sedangkan pada tahun 2007-2010, masih kata Sasmita, ada restitusi pajak sampai triliunan rupiah yang patut diduga fiktif. Terakhir, pada tahun  2008, Sri Muyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan memproses persetujuan bailout Bank Century bersama Boediono, kala itu menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia.

"Kasus itu sampai hari ini beritanya di media tidak pernah putus-putus," beber Sasmita.

Atas tindakan-tindakan itu, Sri Mulyani digelari Sasmita bersama kelompok Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) sebagai Ibu Pornografi Keuangan Negara. Award itu, kata Sasmita, berhasil disabet Sri Mulyani berturut-turut sejak tahun 2006 lalu. Dengan gelar itulah, Sri Mulyani disebutnya sebagai kartu mati.

"Syukur Alhamudillah, dia itu kartu mati. Mudah bagi lawan-lawannya untuk mengalahkan. Bahkan bukan tidak mungkin kalau KPK betul-betul mau menegakkan hukum dengan berdasarkan fakta yang ada, Sri Mulyani harus diklarifikasi bahkan menjadi tersangka utama kasus Century dan mafia pajak," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA