Andi Arief: Apakah Nazaruddin Sengaja Dibiarkan Bernyanyi dari Pelarian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Minggu, 24 Juli 2011, 17:58 WIB
Andi Arief: Apakah Nazaruddin Sengaja Dibiarkan Bernyanyi dari Pelarian
andi arief/ist
RMOL. Bila sepakat dengan pemberantasan korupsi, semestinya semua pihak, termasuk pengamat dan media tidak memperlakukan seorang buron yang bahkan telah dicari-cari Interpol secara istimewa bagaikan pahlawan.

Imbauan itu disampaikan salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, menyikapi perkembangan kasus suap yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

"Dalam kasus Century saja, kita menghormati apa yangg sedang dilakukan KPK walaupun Pansus Century sudah melakukan pengadilan politik. Kalau dibandingkan, tentu Paripurna DPR dalam kasus Century jauh lebih terhormat daripada informasi buronan yang menggunakan kecanggihan ICT," kata Andi.

Dia mengingatkan bahwa pegangan dalam negara hukum adalah proses hukum yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Saya bisa saja memprotes Dewan Pers dan KPI serta saudara Iwan Piliang, yang menurut saya seharusnya bertugas membantu penegak hukum memulangkan Nazarudin, bukan justru memfasilitasi buronan," ujarnya lagi.

Bagaimana dengan tuduhan yang disampaikan Nazaruddin dari pelariannya tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam berbagai kasus suap dan korupsi?

Menjawab pertanyaan ini, Andi mengatakan:

"Ada dua hal yang harus kita perhatikan. Pertama, jangan manjakan Nazarudin. Tuduhan dia baru bermakna bila disampaikan di depan aparat penegak hukum. Kedua, bila bukti yang dimiliki Nazar dan telah diuji proses hukum memang kuat, Anas harus legowo menerima."

Di sisi lain, Andi juga mempertanyakan kemampuan teknologi dan kemampuan cyber KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Mengapa tidak seperti saat menangkap teroris? Apakah ada pembiaran. Seharusnya Polri bisa bekerja sama dengan seluruh operator telekomunikasi, dan hari ini juga posisi Nazaruddin sudah diketahui," masih kata Andi.

Selain itu, OC Kaligis yang mendampingi Nazaruddin harus diperiksa oleh komite etik profesi pengacara. Sementara beberapa individu di internal Partai Demokrat yang membuat upaya mencari Nazaruddin terdistorsi harus dinonaktifkan untuk sementara. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA