"Memang persoalannya, kenapa pencegahannya terlambat. Kenapa penetapan dia jadi tersangka itu terlambat. Itu yang harus dipersoalkan," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Menurutnya, mestinya KPK langsung menetapkan M. Nazaruddin sebagai tersangka tidak lama setelah Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan El Idris ditetapkan sebagai tersangka. Karena alat buktinya kan juga sama.
"Kenapa KPK mencicil (kasus ini). Kenapa dia dicegah terlambat dan bisa ketahuan," ungkapnya.
Karena itu, kata Yani, sikap KPK ini menkonfirmasi apa yang dikatakan Nazaruddin bahwa KPK sebenarnya sudah tahu permainan ini. Makanya, sejalan dengan Nazaruddin, Yani juga tidak percaya lagi dengan pimpinan KPK saat ini.
"Saya tidak begitu yakin lagi dan percaya dengan institusi KPK, kecuali Pak Busyro. Saya sudah sebutkan dalam rapat Komisi (III) dan di luar, saya tidak percaya empat pimpinan KPK, dan Deputi KPK Ade Raharja. Dulu kan mereka hanya diselamatkan oleh
facebookers," tegas Yani.
Soal tudingan Nazaruddin bahwa Demokrat menjanjikan akan mendukung Chandra M Hamzah dan Ade Rajarha pada seleksi pemilihan pimpinan KPK yang saat ini sedang berjalan, ada benarnya. Karena memang di Komisi III DPR, Partai Demokrat itu mayoritas.
"Dulu juga Chandra melobi-lobi kok," demikian mantan calon Ketua Umum PPP ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: