"Saya yakin dia masih di Singapura. Bisa saja dia keluar dari Singapura, tapi masuk lagi. Kan gampang mencari paspor, apalagi dia sudah dicabut paspornya. Dia mendapatkan paspor dari negara-negara kecil, gampang itu," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Karena itu, alasan pihak Kepolisian bahwa pihaknya memiliki kendala untuk memulangkan Nazaruddin ke Tanah Air dari negara persembunyiannya memang benar adanya. Yani menilai alasan Kepolisian itu bukan mengada-ada.
"Memang ada kendala teknis dan yuridiksi untuk menangkap Nazaruddin ini. Kenapa, kalau dia di Singapura, kan tidak gampang untuk bisa menangkapnya. Kalau memang kita lihat ada Nazuruddin di jalan, memang bisa kita tangkap. Atau polisi ke Singapura mau tangkap Nazaruddin, belum masuk dia sudah disuruh pulang lagi," katanya.
Karena itu, dia menegaskan, dengan kondisi seperti di atas, saat ini yang dibutuhkan adalah peran langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. SBY harus bertindak langsung, jadi tidak perlu lagi hanya mengeluarkan instruksi. Karena banyak instruksi SBY yang tidak jalan sebelumnya, termasuk instruksi penangkapan orang yang membacok aktivis ICW, Tama S Lankun, tahun lalu.
"Dan itu dibutuhkan peran Presiden langsung. SBY bisa nggak melakukan pendekatan secara diplomatik dengan pemerintah Singapura. Atau paling tidak dengan negara-negara Asean. Kita kan ada perjanjian antar-negara ASEAN. Kalau hanya (mengeluarkan)
red notice tidak cukup," ungkapnya.
Apalagi SBY saat ini adalah ketua masyarakat ASEAN. Dia bisa memanfaatkan jabatan tersebut. Meski, politisi PPP ini ragu apakah SBY dihargai oleh negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
"Saya tidak tahu apakah dia dihargai. Jangankan ASEAN,
wong Nazaruddin saja sudah tidak patuh lagi dengan perintahnya. Menteri juga sudah tidak menjalankan instruksinya," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: