Tanpa penjelasan yang masuk akal, publik akan semakin bingung dengan apa yang sesungguhnya terjadi. Apakah Kapolri masih mengikuti perintah Presiden SBY atau tidak? Apakah KPK masih punya keberanian dan nyali untuk menuntaskan kasus korupsi, atau tidak.
"Soal apa yang dikatakan dan dibeberkan M. Nazaruddin menjadi tidak begitu penting lagi. Selain karena ada sejumlah inkonsistensi, juga karena sudah berkali-kali disampaikan di luar koridor projusticia. Yang kini jadi pertanyaan publik adalah, mengapa ada seorang buron yang dicari-cari Interpol bisa dengan mudah berbicara secara terbuka. Di satu sisi, ini memperlihatkan ketidakmampuan Polri menjalankan tugas," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa pagi ini.
Publik juga dapat menyimpulkan bahwa Polri dan KPK tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dan, tentu saja, ini mengerikan. Bagaimana mungkin sebuah masyarakat sebesar Indonesia tidak memiliki aparat penegak hukum yang berfungsi baik.
"Lebih jauh, ini juga bisa memunculkan berbagai kecurigaan dan dugaan mengenai loyalitas Polri terhadap Presiden. Kalau sudah begini, urusannya jadi politis dan bisa digoreng kemana-mana," katanya lagi.
[zul]
BERITA TERKAIT: