"Saya ikut senang Darsem bisa kembali pulang. Dibantu disana-sini sampai tidak jadi dipancung. Pemerintah membantu Darsem. Pemerintah selalu menemani Darsem dalam sidang. Ibu saya tidak seperti itu. Ibu saya berjuang sendiri. Tidak ada bantuan. Tidak ada yang menemani," sindir Een dengan mata berlinang, di
TV One, sesaat lalu (Kamis, 14/7).
Perlakuan pemerintah terhadap Darsem dan Ruyati memang beda. Darsem bisa selamat dari hukuman pancung setelah pemerintah Indonesia membayar diyat (denda) 2 juta real Saudi atau sebesar Rp 4,7 miliar. Disidang 19 kali, Darsem tak luput dari pencampingan tim kuasa hukum. Sementara Ruyati, TKW asal bekasi, mengalami hal sebaliknya. Dia tak pernah mengalami semua itu. Disidang 4 kali tanpa pernah didampingi. Sampai hukuman pancung dijatuhkan, baru pemerintah kelimpungan.
"Di mana hati nurani pemerintah. Pemerintah kerjanya apa saja. (Presiden) harus koreksi lagi pejabat-pejabatnya. Jangan cuma makan gaji buta. Jangan tidur saja," kata Een dengan bibir bergetar.
Untuk keadilan, tidak membeda-bedakan antara Darsem dan ibunya, Een meminta pemerintah mengembalikan jenazahnya. Keluarga berharap betul ibunya bisa dimakankan di kampung halamannya.
[dem]
BERITA TERKAIT: