Timwas Lanjutkan Rapat Centurygate di Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 13 Juli 2011, 07:46 WIB
RMOL. Tim Pengawas penanganan kasus bailaout Bank Century akan kembali menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bila pekan lalu rapat digelar di gedung KPK, hari ini giliran Kejaksaan Agung yang menjadi tuan rumah.

"(Rapat akan digelar) jam 10.30," kata anggota Timwas Centurygate Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.

Rapat di gedung bundar, nama lain gedung Kejaksaan Agung, hari ini sama dengan agenda di KPK sebelumnya. Rapat ini merupakan lanjutan pekan lalu.

"Agenda uji silang lanjutan pertemuan di KPK tentang data dan fakta pelanggaran dalam penyaluran FPJP  dan bailout Bank Century," tandas anggota Komisi III DPR ini.

Usai rapat pekan lalu, Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, menyatakan KPK mengakui ada kesalahan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dalam mengucurkan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century. FPJP ini adalah awal dari megaskandal danatalangan Bank Century yang akhirnya membengkak hingga Rp 6,7 triliun.

Penetapan standarisasi untuk menentukan sebuah bank masuk dalam kategori sakit dan berhak menerima danatalangan FPJP juga tidak jelas. Syarat rasio kecukupan modal (CAR) sengaja direkayasa untuk membenarkan pengucuran bailout tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA