"(Rapat akan digelar) jam 10.30," kata anggota Timwas Centurygate Bambang Soesatyo kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.
Rapat di gedung bundar, nama lain gedung Kejaksaan Agung, hari ini sama dengan agenda di KPK sebelumnya. Rapat ini merupakan lanjutan pekan lalu.
"Agenda uji silang lanjutan pertemuan di KPK tentang data dan fakta pelanggaran dalam penyaluran FPJP dan
bailout Bank Century," tandas anggota Komisi III DPR ini.
Usai rapat pekan lalu, Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, menyatakan KPK mengakui ada kesalahan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dalam mengucurkan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century. FPJP ini adalah awal dari megaskandal danatalangan Bank Century yang akhirnya membengkak hingga Rp 6,7 triliun.
Penetapan standarisasi untuk menentukan sebuah bank masuk dalam kategori sakit dan berhak menerima danatalangan FPJP juga tidak jelas. Syarat rasio kecukupan modal (CAR) sengaja direkayasa untuk membenarkan pengucuran bailout tersebut.
[zul]