Presiden SBY Punya Hak Jadi Pembina Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 08 Juli 2011, 23:58 WIB
Presiden SBY Punya Hak Jadi Pembina Demokrat
sby/ist
RMOL. Pendukung SBY yang tergabung dalam Komite 33 menanggapi dingin wacana agar Presiden SBY mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Bagi mereka, jabatan ganda SBY, sebagai Presiden dan Ketua Pembina partai, tak mempengaruhi kinerja SBY.

“Selama tujuh tahun memimpin negara, SBY tetap bisa bekerja untuk rakyat dan partai,” kata wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum Komite 33, Jemmy Setiawan dalam rilisnya yang diterima redaksi (Jumat malam, 8/7).

Wacana yang dimunculkan oleh kalangan akademisi dan elit politik itu, kata Jemmy, merupakan wacana yang tidak jelas dan cenderung dimotivasi oleh kepentingan- kepentingan politik.

"SBY paling tahu keadaan Demokrat yang sesungguhnya. Selama  ini SBY bisa menjalankan tugas-tugasnya," kata dia.

Pun Jemmy yakin, SBY akan menganggap wacana tersebut sebagai angin lalu saja. Sebabnya, setiap warga negara, termasuk SBY, jelas punya hak menjadi Ketua Dewan Pembina partai dan presiden.

“Kalau maunya seperti itu buat saja aturan di mana setiap orang yang menjabat presiden tidak boleh duduk dalam partai,” ungkapnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA