Bekas Bendahara Umum Demokrat itu menyebut Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng ikut kecipratan uang dari pembangunan wisma atlit di Jakabaring Palembang.
Melalui pesan BlackBerry, Nazar menyebut Anas Urbaningrum menerima Rp 9 miliar, sementara Andi Mallarangeng sebesar Rp 5 miliar.
Bekas Sesmenpora sekaligus tersangka kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharam yang disebut-sebut Nazaruddin pengirim jatah tersebut membantahnya. Melalui pengacaranya, Erman Umar, Wafid mengatakan tudingan tersebut tak benar.
"Pak Wafid bilang nggak ada, nggak ngerti dengan yang disebutkan Nazaruddin," ujar Erman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 1/7).
Daripada menyebar tudingan tidak jelas, himbau Erman, sebaiknya Nazaruddin kembali ke tanah air, lalu menjelaskan duduk perkara keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap proyek di Kementrian Pemuda dan Olahraga kepada penyidik KPK.
"Tampil ke Jakarta dong. Tunjukkan bukti-bukti. Kalau seperti ini kan jadi isu saja," imbuh Erman.
Perlu diketahui, lewat pesan yang dikirim melalui BlackBerry, selain menyebut Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Nazaruddin juga menyebut empat orang lainnya ikut menikmati jatah dari proyek senilai Rp 199 miliar itu. Mereka adalah Angelina Sondakh (anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR fraksi Demokrat), Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggrana DPR fraksi Demokrat), Mohammad Jafar Hafsah (Ketua Fraksi Demokrat), serta I Wayan Koster (anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR Fraksi PDI P).
Disebutkan Nazaruddin, mereka semua menerima uang dari bekas Sesmenpora yang dikirimkan melalui orang kepercayaannya.
[dem]
BERITA TERKAIT: