"Pemeriksaan hari ini untuk tersangka yang berbeda," jawab Wakil Ketua KPK Haryono Umar melalui pesan singkatnya, (Senin 28/6)
Iya, hari ini bekas Bendahara Umum Demokrat itu memang dijadwalkan diperiksa untuk kasus suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring Palembang untuk tersangka bekas Sesmenpora Wafid Muharam. Sementara dua panggilan sebelumnya, dia dipanggil untuk tersangka Rosa dan kasus PLTS di Kementrian Tenaga kerja dan Transmigrasi.
Jadinya, kata Haryono Umar, ada prosedur hukum yang mesti dijalani KPK. KPK tidak bisa asal mencomot Nazaruddin.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: