Mahfud MD Ngaku Diintervensi Parpol Saat Urusi Busyro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 24 Juni 2011, 16:25 WIB
Mahfud MD Ngaku Diintervensi Parpol Saat Urusi Busyro
mahfud md/ist
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku menerima banyak tekanan saat dirinya dan hakim MK lainnya, mengurusi perkara judicial review UU No 30/2002 tentang KPK (pasal 33 dan 34) terkait masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas.

"Banyak yang minta Busyro tidak diperpanjang," ujar Mahfud di sela-sela diskusi 'Penegakan Hukum, Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas," yang digelar Indopos Group, di Gedung Graha Pena lantai 7, Kebayoran, Jakarta (Jumat, 24/6).

Siapa yang mengintervensi? Mahfud tidak menyebut nama. Namun yang pasti, katanya, intervensi dilakukan oleh pihak-pihak dan partai-partai politik yang tidak kasusnya terungkap Busyro lembaga superbody itu.

"Banyak Parpol yang minta tidak diperpanjang. Bukan orang sembarangan. Mereka takut sebuah kasus diungkap," ungkap Mahfud. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA