Optimis, Koperasi Kurangi Kemiskinan 8 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 23 Juni 2011, 22:44 WIB
Optimis, Koperasi Kurangi Kemiskinan 8 Persen
ist
RMOL. Kementrian Negara Koperasi dan UKM mencatat sebanyak 19 persen dari 77.482 koperasi di Indonesia tidak aktif. Diharapkan kedepan koperasi yang ada tetap aktif sehingga pertumbuhan ekonomi akan tumbuh dengan baik.

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, pada kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, (Kamis, 23/6).

Dia menyebutkan, pelaku usaha kecil menengah di tanah air yang tergabung dalam wadah koperasi saat ini tumbuh dan berkembang. Karena itu, lanjut dia, diharapkan angka koperasi yang tidak aktif akan terus menurun.

Ia menjelaskan, koperasi di Indonesia setiap tahun terus menunjukkan peningkatan aktif dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat. Pertumbuhan koperasi rata-rata nasional dalam beberap tahun terakhir juga menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi menjadi 177.482 unit koperasi.

Berbagai upaya ditempuh agar koperasi di Indonesia tetap aktif salah satunya dengan menumbuh kembangkan pelaku usaha UKM yang tersebar di tanah air sehingga perekonomian nasional dapat tumbuh tinggi.

"Pertumbuhan ekonomi di tanah air pada 2014 ditargetkan bisa mencapai 7,7 persen dan pengurangan angka kemiskinan 8 persen serta pengangguran 5 persen. Pemberdayaan koperasi UKM dengan pelaku usaha sebanyak 53 Juta unit di tanah air merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Menteri Koperasi dan UKM lebih lanjut mengatakan, pertumbuhan ekonomi sebesar itu sepertinya tidak sulit dicapai melihat semua potensi yang ada dapat dimaksimalkan dengan baik.

Sementara itu, koperasi di Lampung saat ini berjumlah sekitar 3.400 unit. Dari Jumlah itu yang tidak aktif hanya sekitar 5 persen. Koperasi di Lampung dapat tumbuh dan berkembang mengingat potensi pelaku usaha UKM yang cukup tinggi. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA