Din Syamsuddin Tidak Percaya Instruksi SBY Atasi Masalah TKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 23 Juni 2011, 21:08 WIB
Din Syamsuddin Tidak Percaya Instruksi SBY Atasi Masalah TKI
din syamsuddin/ist
RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi khusus terkait eksekusi pancung Ruyati binti Satubi, TKW asal Bekasi, di Arab Saudi. SBY diantaranya, memutuskan membentuk Satgas khusus untuk menangani dan membela khusus TKI yang terancam hukuman mati.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, ragu intruksi SBY bisa terlaksana sehingga dapat memperbaiki kualitas perlindungan bagi TKI.  Ada banyak intruksi yang selama ini dikeluarkan oleh SBY, kata Din, tapi nyatanya memang tidak pernah berjalan.

"Saya sangat-sangat tidak percaya, bahwa yang akan dilaksanakannya itu akan terlaksana. Karena sudah terbukti begitu banyak instruki presiden, termasuk tentang TKI ini tidak terlaksana. Yang ada malah berujung pada terjadinya malapetaka bagi TKI kita di luar negeri," ujar Din, saat diwawancarai Metro TV, (Kamis, 23/6).

Dijelaskan Din, langkah yang semestinya dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan TKI, khususnya yang terancam bernasib sama dengan Ruyati, adalah dengan tidak sekedar membentuk Satgas atau intrusksi-intuksi lainnya.

Harus ada langkah-langkah yang sungguh-sungguh memberikan perlindungan. Tidak cukup dengan instruksi. Instruki dengan instruksi tidak terlaksana. Harus ada langkah besar, big bang oleh dari Presiden SBY sendiri, kemudian dari para pembantunya," imbuh Din.

Perlu diketahui, Presiden SBY mengeluarkan enam instruksi khusus terkait hukuman pancung Ruyati binti Satubi dan permasalahan TKI lainnya. Yakni, memoratorium TKI ke Arab Saudi terhitung sejak 1 Agustus 2011, moratorium akan berlaku sampai pemerintah yakin ada kesepakatan yang menjamin perlindungan hak yang diperlukan oleh TKI, akan menyurati Raja Arab Saudi Abdullah Aziz.

Selain itu, dalam intruksinya, SBY akan membentuk Satgas khusus untuk menangani dan melakukan pembelaan bagi TKI yang terancam hukuman mati, segera membentuk atase hukum dan HAM di kedutaan-kedutaan besar dengan WNI yang banyak masalah. Terakhir, kebijakan nasional lebih lanjut menyangkut TKI di luar negeri akan ditentukan, dirumuskan dan ditetapkan setelah tim terpadu selesai.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA