"Dan itu dibenarkan dalam negara demokrasi. Negara demokrasi pula memberikan hak pada pemerintah untuk memberikan penjelasan tentang apa yang disoroti dengan fakta data dan logika dan apa saja yang telah dan sedang dilakukan," kata Presiden di komplek Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).
Selanjutnya, Presiden menyampaikan keputusan yang telah pemerintah ambil dan instruksi yang telah dikeluarkan setelah tadi malam memimpin rapat kabinet terbatas yang juga dihadiri Wakil Presiden Boediono.
Pertama, SBY memutuskan untuk melaksanakan moratorium pengiriman TKI ke Saudi Arabia afektif terhitung 1 Agustus mendatang. Tapi mulai hari ini langkah ke arah itu sudah dilakukan. SBY juga menyerukan pada perusahaan pengirim TKI yang dibenarkan undang-undang dan seluruh rakyat untuk mendukung dan jangan mengambil jalan sendiri-sendiri atau nekat ke luar negeri.
"Sampai kapan moratorium itu? Sampai kita yakin ada pranata dan kesepakatan yang menjamin pemberian hak dan hal yang diperlukan tenaga kerja kita," terangnya.
Kedua, tidak menutup kemungkinan moratorium juga dilakukan ke negara negara Timur Tengah lainnya.
"Saya tunggu rekomendasi tim terpadu yang evaluasi secara menyeluruh. Tim itu sudah bekerja dan setelah melapor pada saya akan saya putuskan apakah berlaku di negara lain," jelas SBY.
[ald]
BERITA TERKAIT: