Marty Tegaskan Siti Zaenab Masih di Ambang Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 23 Juni 2011, 09:53 WIB
Marty Tegaskan Siti Zaenab Masih di Ambang Hukuman Mati
marty natalegawa/ist
RMOL. Tanpa bermaksud mengecilkan semua upaya yang dilakukan pemerintahan pada era Abdurrahman Wahid, Menteri Luar Negeri meluruskan soal perkara TKW Indonesia Siti Zaenab di Arab Saudi. Di era Gus Dur, ada TKI bernama Siti Zainab yang divonis hukum qisas.

Seperti diketahui, selama ini dikatakan bahwa diplomasi Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri terhadap Raja Fahd bisa mengubah aturan yang mengakar soal qisas terhadap kasus Siti Zaenab. Atau, Siti Zaenab terhindar dari eksekusi hukuman qisas akibat buah diplomasi yang tangguh dan kekuasaan hebat via telepon.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan bahwa Siti Zaenab belum bebas dari ancaman hukuman mati. Hanya saja Siti Zaenab belum bisa dieksekusi, karena orang yang berhak untuk memaafkan, keluarga atau ahli waris korban yang dibunuh, dianggap belum akil balik.

"Presiden tegaskan untuk menjalin komunikasi dengan asli waris korban tersebut untuk keputusan yang akan diambil anak bungsu korban tersebut," ucap Marty di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).

Karena jika anak bungsu korban pembunuhan Siti Zaenab menolak memberikan maaf, kata Menlu, maka Siti Zaenab akan diberikan hukuman mati.

Dari berbagai sumber diketahui, Siti Zaenab adalah TKW yang berangkat ke Arab Saudi pada tahun 1997. Dia  dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada tahun 1999. Pada tahun 2000, Zaenab sudah divonis. Tapi saat itu ahli waris majikannya masih berusia satu tahun. Pada 2013, anak bungsu majikannya akan berusia 17 tahun dan dianggap dewasa.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA