Terkait hal itu, Ketua Harian DPP Jaringan Nusantara, Jakobus E Kurniawan, pun menyampaikan kegeramannya. Ia langsung beraksi keras atas ketidakbecusan Menakertrasans Muhaimin Iskandar dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam meminimalisir dan mencegah kasus Ruyati.
"Saya kira sejak awal Presiden SBY sudah menekankan pentingnya peran negara untuk melindungi warga negaranya yang sedang bekerja di luar negeri, itu adalah kewajiban mutlak," tegasnya kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 20/6).
Kasus Ruyati bukan kasus yang pertama. Ini menjadi kasus TKW kedua yang dihukum mati di Arab Saudi. Karenanya, ditegaskan fungsionaris DPP Partai Demokrat ini, kasus Ruyati ini juga menjadi bukti kegagalan kesekian kalinya bagi ketidakbecusan Muhaimin Iskandar dan Jumhur Hidayat dalam mengurusi dan menjamin nasib para pencari nafkah di negeri orang.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: