Waspada, Vonis Ustad Abu Picu Dendam terhadap Aparat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Juni 2011, 21:31 WIB
Waspada, Vonis Ustad Abu Picu Dendam terhadap Aparat
ust abu/ist
RMOL. Vonis 15 tahun penjara kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir diprediski bakal mempersulit aparat untuk membendung gerakan Islam garis keras di Indonesia. Para pendukung amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) tersebut akan menggunakan hukuman yang diterima Baasyir sebagai martir untuk menguatkan gerakan.

Pengamat terorisme Al Araf mengatakan, sebenarnya ada dua kemungkinan yang akan terjadi usai Abu Baasyir divonis. Kemungkinan pertama, pengikut Abu Bakar Baasyir akan semakin kuat dan solid. Kemungkinan kedua, gerakan itu akan terpecah-pecah.

“Namun, kelihatannya, kemungkinan pertama yang memiliki potensi lebih besar,” katanya kepada Rakyat Merdeka Online, (Jumat malam, 17/6).

Yang menjadi gerakan ini akan semakin kuat, lanjut Al Araf, adalah lantaran masih terbukanya ruang gerak bagi mereka untuk menyebarkan paham radikal dan ideologi kekerasan. Dengan terbukanya ruang gerak ini, mereka jadi gampang untuk merekrut anggota baru dan menyiapkan aksi balas dendam atas vonis yang dijatuhkan untuk amir utamanya.

Namun begitu, lanjut Al Araf, aksi balas dendam ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini penjagaan dari aparat masih sangat ketat.

“Mereka tentu akan berhitung dan mempredisksi. Mereka tahu, saat ini penjagaan masih sangat ketat. Mereka akan menunggu aparat lengah dulu, baru melakukan aksi,” tuturnya. [dem]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA