DAU dan DAK tidak mampu mengangkat daerah tertinggal karena praktek penetapan besaran DAU dan DAK yang tidak sebagaimana mestinya. Proses lobby besaran DAU dan DAK yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama dengan anggota DPR dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuanganlah yang mengganggu distribusi dana perimbangan sesuai dengan formulasi yang telah ditetapkan.
Hal itu dikatakan ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 16/6).
Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini mengatakan itu menganggapi pernyataan menteri Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faisal Zaini.
"Oleh sebab itu agaknya saran Askati atau Menteri PDT kontraproduktif selama permasalahan lobby-lobby DAU dan DAK tidak dilawan, kuncinya ada disitu," tegas Dahnil, yang juga Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Kemarin, usai menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi Kabupaten Tertinggal (Askati) di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Menteri Helmy menyatakan DAU dan DAKyang digulirkan pemerintah pada 12 sektor belum berhasil membangun daerah tertinggal. Karena program pemerintah ini hanya dirasakan oleh daerah-daerah maju. Dia juga berharap pembangunan daerah tertinggal tidak hanya mengandalkan APBN yang nilainya hanya sebesar Rp 1,2 triliun. Apalagi anggaran tersebut tidak cukup untuk menjangkau 155 daerah, terutama daerah baru hasil pemekaran wilayah. Helmy pun meminta Menteri Keuangan Agus Martowardojo agar lebih memprioritaskan pembangunan daerah tertinggal.
"Kami mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar mempertimbangkan adanya DAK daerah tertinggal pada perhitungan APBN," ucap Helmy.
[zul]
BERITA TERKAIT: