Presiden Kolombia Juan Manuel Santos menamai hukum tersebut dengan nama Hukum Korban. Ia menjelaskan bahwa undang-undang bertujuan untuk membayar ganti rugi atas kerusakan yang diderita korban terbunuh dalam insiden 47 tahun lalu. Selain itu, undang-undang menjamin untuk mengembalikan jutaan hektar lahan yang dicuri kepada pemilik yang sah.
Menteri Pertanian Juan Camilo Restrepo mengatakan, paramiliter pemberontak dan pengedar narkoba telah menggunakan kekerasan dan penipuan untuk menguasai tanah, yang membuat mereka kaya. Maka dari itu muncul kekhawatiran dari pemerintah bahwa para pemberontak dan para pengedar narkoba akan merespon sikap pemerintah ini dengan melakukan tindak kekerasan terhadap pemilik tanah yang sah dan juga terhadap pemerintah.
Para pengamat mengatakan bahwa penerapan hukum ini merupakan tantangan besar yang diambil pemerintah Kolombia dalam dekade ini. Pasalnya, tagihan biaya kompensasi bisa mencapai 20 milyar dolar AS.
Seperti dilansir BBC (Sabtu, 11/6), Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, yang juga hadir dalam upacara penandatanganan undang-undang tersebut di Bogota, menyambut gembira penandatanagnan undang-undang tersebut. Baginya, hal itu sebagai kemajuan yang penting bagi Kolombia.
Namun ia mengingatkan bahwa pekerjaan baru saja dimulai, dan PBB berjanji akan membantu Kolombia menerapkan undang-undang tersebut.
[dem]