MIRANDAGATE

Panda Nababan Dituntut 3 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 08 Juni 2011, 22:40 WIB
Panda Nababan Dituntut 3 Tahun Penjara
panda nababan/ist
RMOL. Politisi PDI Perjuangan Panda Nababan dituntut hukuman penjara selama 3 tahun penjara. Tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut KPK terhadap Panda lebih berat dibandingkan terdakwa cek pelawat dari PDI Perjuangan yang lainnya.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa I (Panda Nababan) selama 3 tahun," ucap penuntut umum M Rum di pengadilan Tipikor, Jakarta (Rabu, 8/6).

Rum juga meminta hakim Tipikor memerintahkan Panda Nababan membayar denda sebesar Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan 3 tahun penjara terhadap Panda lebih berat dibandingkan terdakwa cek pelawat dari PDI Perjuangan. Mayoritas rekannya hanya dituntut hukuman pidana penjara selama 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Malah Agus Condro, Danial Tandjung dan Sofyan Usman hanya dituntut dengan hukuman 1,5 tahun penjara. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA