Selidiki Korupsi di Depdiknas, KPK akan Panggil Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 08 Juni 2011, 14:02 WIB
Selidiki Korupsi di Depdiknas, KPK akan Panggil Nazaruddin
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan memeriksa mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).

"Dimintai keterangan terkait penyelidikan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen PMPTK Depdiknas," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat (Rabu 8/6).

Johan belum mau menjelaskan lebih lanjut posisi Muhammad Nazaruddin dalam kasus tersebut. Namun yang pasti, kata Johan, kasus tersebut terjadi di Departemen Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007.

"Detailnya nanti saja," tandas Johan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA