"Dimintai keterangan terkait penyelidikan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen PMPTK Depdiknas," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat (Rabu 8/6).
Johan belum mau menjelaskan lebih lanjut posisi Muhammad Nazaruddin dalam kasus tersebut. Namun yang pasti, kata Johan, kasus tersebut terjadi di Departemen Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007.
"Detailnya nanti saja," tandas Johan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: