"Belum ada (pembekuan)," kata Jurubicara KPK Johan Budi kepada
Rakyat Merdeka Online, (Rabu, 8/6).
Untuk saat ini KPK tak berkepentingan dengan pembekuan rekening milik Muhammad Nazaruddin lantaran dalam kasus suap yang menyeret anak buahnya, Mindo Rosaline Manulang, status Muhammad Nazaruddin masih berstatus sebagai saksi, belum terdakwa.
"Kan baru akan diperiksa sebagai saksi," imbuh Johan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: