Rio, yang juga mantan calon anggota legislatif dengan nomor urut satu di dapil Bengkulu dari PAN ini mengaku mempermasalahkan hal bukan karena berharap bisa menjadi anggota DPR menggantikan Dewi Coryati bila memang apa yang diyakininya benar bahwa Dewi memalsukan surat hasil Pemilu saat menggugat KPU ke MK pada tahun 2009 lalu.
"Saya hanya teringat kembali karena Dewan ingin menelusuri keberadaan kursi haram di DPR. Bukan karena aku ingin kembali menjadi dewan," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online (Rabu, 8/6).
Lagi pula, dia mengatakan, dirinya tidak mungkin lagi menjadi anggota DPR PAN karena saat ini dirinya sudah pindah partai dan menjadi Ketua Umum Partai Nasdem. Meski sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, putusan MK yang memenangkan Dewi sebagai anggota DPR bisa dibatalkan bila memang terbukti ada tindak pidana.
"Nggak mungkin dong. Kan aku sudah keluar (dari PAN). Ini karena ada soal pidana, ada soal pemilik kursi tidak sah. Kalau misalnya diberikan kepada yang lain atau partai tetap mempertahakan dia di situ tidak ada masalah. Tapi kita harus tahu, ini tidak sah. Ini masalah benar atau salah. Bukan soal aku masuk atau tidak. Karena aku ditawari PAW pun, aku tetap keluar," jelasnya.
Selain agar menjadi pembelajaran dan tidak kembali terjadi hal yang sama pada masa mendatang, dia juga ikut mengungkit itu kembali untuk penyempurnaan Undang-Undang Partai Politik yang saat ini sedang disusun.
"Bahwa dulu ada kalimat yang mengatakan MK tidak mengadili perkara yang bersifat internal partai. Dan kalau satu partai menggugat KPU itu tidak mengubah komposisi kursi. Kecuali misalnya PAN lawan Gerindra. Kalau menang, PAN dapat kursi," beber Rio.
Dan dia tidak sepakat dengan klausul tersebut. Menurutnya, tidak benar kalau ada orang berlindung di balik klausul tersebut. Karena orang yang bersengkata hanya bisa menyaksikan partai menentukan siapa yang menjadi anggota DPR bila terjadi sengketa sesama anggota partai.
"Itu yang tidak benar. Seperti aku, tidak boleh intervensi ke dalam PAN itu, karena sama-sama PAN. Kan aneh. Aku nggak bisa melawan, cuma melihat saja," tandasnya seraya menambahkan, meski tidak berharap menggantikan Dewi, dia bersedia memberikan keterangan kepada Panitia Kerja DPR yang akan dibentuk untuk menelusuri apakah ada kursi haram di DPR.
[zul]
BERITA TERKAIT: