Berdasarkan penelusuran
RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 27 April 2026, Hanif terakhir menyerahkan LHKPN pada 2024 saat menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Hanif melaporkan kekayaannya dalam LHKPN khusus awal menjabat per 19 Januari 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Dalam laporan tersebut, sebagian besar kekayaan Hanif berasal dari aset tanah dan bangunan di Tanah Bumbu seluas 1.058/200 meter persegi yang nilainya mencapai Rp4 miliar.
Selain itu, Hanif juga tercatat memiliki alat transportasi berupa satu unit mobil sedan Corolla Altis tahun 2012 seharga Rp125 juta.
Adapun kas dan setara kas yang dimiliki sebesar Rp67 juta, sementara komponen harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya tidak tercantum nilainya.
Dengan total sub keseluruhan Rp4.192.000.000 dan tanpa adanya catatan utang, total kekayaan yang dilaporkan tetap berada pada angka tersebut.
BERITA TERKAIT: