PAN Miliki Satu Kursi Haram di DPR?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 08 Juni 2011, 09:41 WIB
PAN Miliki Satu Kursi Haram di DPR?
ilustrasi/ist
RMOL. Komisi II DPR berencana membentuk Panitia Kerja untuk menelusuri apakah memang ada kursi haram di DPR. Ide ini menyusul laporan Ketua MK Mahfud MD ke polisi tentang dugaan pemalsuan dokumen MK oleh mantan anggota KPU Andi Nurpati. Selain itu juga ada dokumen palsu yang ditemukan Bawaslu.

"Poin indikasinya yang diberikan Bawaslu itu jelas. Kalau yang disebut Mahfud palsu, Bawaslu punya putusan mirip. Bawaslu punya 2, Mahfud punya 2. Berarti ada kursi haram di DPR," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.

Rencana Komisi II DPR  mendapat sambutan dari masyarakat.

"Saya setuju dengan yang akan dilakukan komisi II itu, coba meneliti kembali siapa tahu ada kursi yang tidak sah," kata Ketua Umum Partai Nasdem Patrice Rio Capella kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 7/6).

Patrice Rio Capella yakin memang ada kursi haram di DPR, yaitu seseorang menjadi anggota DPR secara tidak sah. Kursi di DPR itu katanya saat ini diduduki oleh kader PAN.  "Karena yang mendapatkan itu sebenarnya aku dengan selisih suara hampir 20 ribuan dengan yang dapat sekarang," kata mantan calon anggota legislatif dari PAN daerah pemilihan Bengkulu ini.

Dia menjelaskan, setelah Pemilu Dewi Coryati menggugat KPU tentang hasil Pemilu ke MK. Dewi Coryati nomor urut dua, sedangkan Rio nomor urut satu dari PAN. Pada saat menggugat KPU, dia menjelaskan, Dewi Coryati membawa hasil Pemilu palsu yang tidak sesuai dengan hasil Pemilu yang sebenarnya.

"Dia buat sendiri (hasil Pemilunya). Karena KPU tidak hadir, maka (Dewi) dimenangkan oleh MK  tanpa memeriksa alat bukti yang diajukan, tanda tangan orang dipalsukan. Semua dipalsukan. Dikarang-karang sama dia, aku kalah 200 suara. Padahal aku mendapat 38 ribu suara dan dia 20 ribu suara," kesalnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA