"Kita akan koordinasi dengan Menlu soal keberadaan Ibu N yang sedang berada di Kamboja," ujar Jurubicara KPK Johan Budi (Selasa, 7/6).
Meski demikian, KPK katanya, tak mau terburu-buru menyikapi kabar Nunun di Kamboja tersebut sebagai kebenaran. Sebab data-datanya masih perlu ditelusuri kembali.
KPK sendiri, sambung Johan, tengah mempersiapkan upaya
red notice atau instrumen penangkapan oleh Interpol melalui Mabes Polri.
"Kita sedang menyiapkan megirimkan
red notice melalui Mabes Polri. Ini upaya yang dilakukan KPK untuk bisa mendatangkan ibu N untuk bisa diperiksa sebagai tersangka," imbuhnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.