Kasus ini bermula saat akun twitter @bangzul_pki menyebut, otak di balik SMS gelap mengatasnamakan Muhammad Nazaruddin adalah AP. Tidak dijelaskan siapa AP, namun Arif Poyuono merasa dirinyalah yang dimaksud @bangzul_pki karena semua kriteria yang disebut oleh pemilik akun itu cocok dengan dirinya. Ia kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu (4/6). Penelusuran Arif Poyuono dan tim FSP BUMN Bersatu, menemukan pemilik akun itu adalah Staf Khusus Presiden berinisial AA.
Menanggapi rencana laporan itu, Arif Poyuono mengaku santai. Bahkan dia katakan, kalau Andi Arief dan pengacaranya Jansen Sitindaon benar-benar melaporkannya ke polisi, dia akan melapor balik karena beberapa catatan.
"Saya akan laporkan balik karena dia mencemarkan nama baik dan kehormatan saya sebagai WNI. Dia tuduh saya lakukan penipuan karena saya bukan pegawai BUMN. Saya katakan, saya selaku pimpinan buruh terdaftar di BUMN Merpati Nusantara Airlines, saya punya SK-nya. Saya dalam posisi cuti di luar tanggungan untuk sekolah S2," tegas Arif Poyuono kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 6/6)
Alasan kedua akan melaporkan balik Stafsus SBY itu ke polisi karena Andi Arief juga menuduh dia dan Habiburokhman sebagai kuasa hukum, menyebar berita bohong soal akun twitter @bangzul_pki.
"Ingat, saya tidak pernah laporkan Andi Arief ke polisi sebagai pemfitnah saya, tapi yang saya laporkan adalah pemilik akun twitter @bangzul_pki," ujar Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Dan dia tidak pernah menyebut Andi Arief secara langsung sebagai pemilik akun itu.
"Saya tak pernah sebut nama dia secara langsung. Dia jangan besar kepala. Jangan kira saya takut," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: