HAKIM DITANGKAP

Bukti Reformasi dan Remunerasi Nggak Ngefek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 03 Juni 2011, 13:58 WIB
Bukti Reformasi dan Remunerasi Nggak <i>Ngefek</i>
syarifuddin sudding/ist
RMOL. Apresiasi layak diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena berhasil menangkap tangan hakim niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  Syarifuddin dan seorang kurator PT Sky Camping Indonesia, Puguh Wirayana, meski sebagaian kalangan menganggap itu merupakan kasus kecil.

"Terlepas kasus itu kasus kecil, namun kita patut memberikan apresiasi kepada KPK dalam pemberantasan mafia hukum dan (mafia) peradilan yang memang semakin menggurita," kata anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 3/6).

Selain itu juga, terang politikus Hanura ini, penangkapan hakim ini juga semakin membuktikan bahwa reformasi di lingkungan peradilan tidak berjalan. Begitu pula program remunerasi yang diberikan tidak menjamin integritas dan kredibilitas seorang hakim dalam memutus suatu perkara.

"Untuk itu, perlu ada hukuman yang berat bagi aparat penegak hukum yang telah menyalahgunakan kewenangannya agar bisa memberikan efek jera. Selain juga pola rekrutmen hakim harus transparan dan akuntabel," tandas Sudding, yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA