"Nazaruddin meminta ijin untuk berobat. Itu hal yang biasa. Tidak ada yang luar biasa di sana. Kepergian Nazaruddin, kita hormati saja. Tidak perlu kita curigai," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan di Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 27/5).
Ramadhan menegaskan, Nazaruddin tidak bisa disebut melarikan diri. Karena dia mendapat ijin dari fraksi dan tetap berkomunikasi dengan media. Apalagi, sampai saat ini, Nazaruddin tidak menyandang status sebagai saksi, tersangka, terdakwa, apalagi terpidana.
"Toh pemeriksaan KPK juga dijadwalkan baru minggu depan. Saya kira Nazaruddin akan kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan. Tidak ada masalah. Kan Nazaruddin yang sudah menegaskan bahwa dirinya siap menjalani pemeriksaan di KPK. Itu kita anggap sebagai iktikad baik, sadar hukum," ungkapnya.
Demokrat sendiri, katanya, mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut. Karena, katanya, bagi Demokrat, dan ini yang sering disampaikan SBY dan Anas Urbaningrum, bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama dan penting. "Biarkan dia bertempur dan membela diri di KPK untuk membuktikan tidak bersalah," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: