Ayo, Awasi Pelabuhan-pelabuhan Tikus!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 26 Mei 2011, 17:09 WIB
Ayo, Awasi Pelabuhan-pelabuhan Tikus<i>!</i>
ilustrasi
RMOL. Sistem deteksi dini dan pengawasan yang lemah dari Badan Karantina Kementerian Pertanian serta Dirjen Bea Cukai, membuat Indonesia menjadi sasaran empuk penyebaran daging ilegal.  

Demikian anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rofi Munawar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5). Hal itu dikatakannya menyusul penahanan 50 kontainer daging sapi ilegal di wilayah perbatasan Jawa Timur (Rabu, 25/5) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya ditemukan 148 kontainer berisi daging dan jeroan impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok pada awal Januari.

Rofi mengatakan, temuan itu menambah daftar panjang lemahnya pengawasan dan deteksi dini masuknya impor daging ilegal. Bahkan, hingga kini jumlahnya terus bertambah dan banyak yang belum diketahui asalnya.

"Deteksi dini harus dilakukan secara serius tidak hanya pada pelabuhan-pelabuhan besar yang menjadi pintu masuk utama tetapi juga pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak tersebar di daerah," ujarnya.

Tapi dia memberikan apresiasi yang tinggi pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena telah berhasil menggagalkan masuknya 50 kontainer daging sapi ilegal ke wilayahnya.

Rofi’ menambahkan pemerintah juga harus memperketat regulasi terkait tata niaga daging. Seringkali harga daging terus naik sedangkan harga sapi lokal mengalami penurunan. Selain akan merusak harga pasar, daging yang berasal dari impor ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Daging ilegal tersebut tidak disertai dengan sertifikat kesehatan dari negara asal, terlebih lagi untuk kasus temuan daging impor ilegal di Jawa Timur, daging sapi telah tercampur menjadi satu dengan daging ayam serta daging babi.

Rofi’ melanjutkan, kejadian ini merupakan fenomena gunung es, dimana volume yang diselundupkan sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan temuan. Pengetatan pengawasan harus di ikuti dengan transparansi hukum serta shock terapy kepada pihak-pihak yang melakukan importasi daging ilegal.

"Perlu diingat Indonesia memiliki target swasembada daging sapi yang dicanangkan akan tercapai pada tahun 2014, apabila tidak ada perbaikan yang serius mungkin target swasembada daging hanya tinggal mimpi belaka," tandasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA