LSM yang dimaksud adalah Center for Detentions Studies (CDS).
"Keberadaan itu harus segara diklarifikasi. Kita minta Menteri Hukum dan HAM menjelaskan kenapa lembaga itu ada di situ," tegas anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada
Rakyat Merdeka Online.
Politikus Golkar ini menegaskan bahwa tidak boleh ada lembaga lain yang memanfaatkan lembaga negara menjadi kantor.
"Itu kan NGO. NGO tidak boleh bergabung dengan kantor-kantor dan lembaga resmi pemerintah. Itu patut dicurigai sebagai jaringan mata-mata juga," pungkas Bamsoet, demikian ia akrab disapa.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: