Dua LSM di Kantor Patrialis Akbar Diduga Sebagai Mata-mata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 25 Mei 2011, 19:05 WIB
Dua LSM di Kantor Patrialis Akbar Diduga Sebagai Mata-mata
Patrialis Akbar
RMOL. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dituntut mengklarifikasi keberadaan LSM yang berkantor di Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM.

LSM yang dimaksud adalah Center for Detentions Studies (CDS).

"Keberadaan itu harus segara diklarifikasi. Kita minta Menteri Hukum dan HAM menjelaskan kenapa lembaga itu ada di situ," tegas anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online.

Politikus Golkar ini menegaskan bahwa tidak boleh ada lembaga lain yang memanfaatkan lembaga negara menjadi kantor.  

"Itu kan NGO. NGO tidak boleh bergabung dengan kantor-kantor dan lembaga resmi pemerintah. Itu patut dicurigai sebagai jaringan mata-mata juga," pungkas Bamsoet, demikian ia akrab disapa. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA