PDIP Berharap Status Nunun Bisa Menyambung Missing Link ke Miranda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 25 Mei 2011, 14:31 WIB
PDIP Berharap Status Nunun Bisa Menyambung <i>Missing Link</i> ke Miranda
miranda S Goeltom/ist
RMOL. PDI Perjuangan menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka cek pelawat untuk pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

PDIP berharap penetapan status istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dapat mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Membuka siapa pemberi suap dan memperjelas apa motif pemberian cek pelawat tersebut.

"Kami inginkan agar kasus ini bisa selesai. Motivasinya apa, itu harus clear," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (Rabu, 25/5).

PDIP, sambung Tjahjo, sangat berharap penetapan Nunun sebagai tersangka bisa menyambung missing link atau keterputusan hubungan antara penerima suap dengan si penyuap. Apalagi untuk menyambungkan missing link ke Miranda karena judul besar perkara suap untuk pemenangan Miranda sebagai DGS BI tahun 2004.

"Kami menginginkan sebuah proses penegakan hukum itu yang berkeadilan, sehingga siapapun yang disebut dalam kesaksian di persidangan yang sekiranya wajib dimintai penjelasan dan keterangannya harus diupayakan," demikian Tjahjo. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA