PDIP berharap penetapan status istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dapat mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Membuka siapa pemberi suap dan memperjelas apa motif pemberian cek pelawat tersebut.
"Kami inginkan agar kasus ini bisa selesai. Motivasinya apa, itu harus
clear," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (Rabu, 25/5).
PDIP, sambung Tjahjo, sangat berharap penetapan Nunun sebagai tersangka bisa menyambung
missing link atau keterputusan hubungan antara penerima suap dengan si penyuap. Apalagi untuk menyambungkan
missing link ke Miranda karena judul besar perkara suap untuk pemenangan Miranda sebagai DGS BI tahun 2004.
"Kami menginginkan sebuah proses penegakan hukum itu yang berkeadilan, sehingga siapapun yang disebut dalam kesaksian di persidangan yang sekiranya wajib dimintai penjelasan dan keterangannya harus diupayakan," demikian Tjahjo.
[wid]