Kamaruddin Pastikan Nazaruddin Tak Pantas di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 25 Mei 2011, 12:19 WIB
Kamaruddin Pastikan Nazaruddin Tak Pantas di DPR
kamaruddin simanjuntak/ist
RMOL. Diduga tersandung banyak kasus hukum, keputusan Partai Demokrat yang hanya mencopot Muhammad Nazaruddin dari posisinya sebagai Bendahara Umum partai dinilai kurang cukup. Seharusnya, partai milik SBY juga memecat Muhammad Nazaruddin dari anggota DPR.

"Seharusnya dia (M Nazaruddin) juga diberhentikan dari anggota DPR, agar kejahatan melanggar hukum yang dilakukannya bisa dituntaskan dengan baik dan lancar. Penyidik tidak segan memeriksa dia," tegas mantan pengacara tersangka suap Sesmenpora, Kamaruddin Simanjuntak, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu 25/5).

Menurut Kamaruddin, kejahatan-kejahatan Muhammad Nazaruddin sudah nampak telanjang di mata rakyat. Karenanya, tidak pantas duduk sebagai anggota dewan.

Setidaknya ada dua kejahatan yang melekat pada Nazaruddin. Pertama, Nazaruddin disebut terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang. Nazaruddin menyetir tersangka Rosa dan telah menikmati jatah Rp 25 miliar dari PT Duta Graha Indah Tbk. Kasus lainya, Muhammad Nazaruddin memberi "uang persahabatan"' 120 ribu dolar Singapura kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M Ghaffar.

"DPR itu kumpulan orang terhormat. Masak ada anggota Dewan yang banyak melakukan tindak pidana," katanya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA