MIRANDAGATE

Masih Ada Missing Link yang Harus Dibongkar KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 24 Mei 2011, 22:55 WIB
Masih Ada <i>Missing Link</i> yang Harus Dibongkar KPK
bambang widjojanto/ist
RMOL. Penetapan status tersangka pada Nunun Nurbaeti Daradjatun dianggap telah menjawab missing link kasus suap cek pelawat pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Tapi ini bukan akhir perjuangan KPK membongkar kasus ini. KPK masih punya tugas lain untuk menyambungkan hubungan dari puluhan terdakwa dan Nunun kepada sosok Miranda S. Goeltom.

"Kalau Nunun masih bisa bekerja sama, bisa naik lagi ke Miranda. Missing link-nya
di Miranda. Jadi sekarang tinggal ke rangkaiannya Miranda Gultom sebagai rangkaian cerita lanjutannya," jelas praktisi hukum Bambang Widjoyanto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, (Selasa, 24/5).

Ada yang janggal dalam kasus suap Mirandagate. Puluhan anggota dewan periode 1999-2004 yang dinyatakan sebagai penerima suap tapi tidak diketahui siapa penyuapnya.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA