MIRANDAGATE

Nunun Bisa Cari Suaka Jika Paspornya Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 24 Mei 2011, 21:00 WIB
Nunun Bisa Cari Suaka Jika Paspornya Dicabut
nunun nurbaeti/ist
RMOL. Kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia memasuki babak baru. Hal ini setelah secara resmi Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan Nunun Nurbaeti statusnya dinaikkan sebagai tersangka baru.

Semangat KPK tak berhenti sampai disitu. Lembaga superbody itu bahkan mewacanakan paspor Nunun dicabut. Namun Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di gedung KPK, Jakarta, (Selasa, 24/5) mengingatkan agar KPK waspada terhadap rencana tersebut.

"Saya kasih tahu betul kalau memang mau dicabut (paspornya), jangan sampai Nunun jadi stateless (tak berkewarganegaraan)," ujar mantan anggota DPR itu.

Pencabutan paspor memang membuat Nunun tidak bisa bepergian ke negara lain dari negara terakhir ia berada. Setelah itu, untuk bisa membawa pergi Nunun dari negara lain harus mengelurkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

"Kita harus keluarkan SPLP. Tanpa SPLP nanti yang bersangkutan bisa ditangkap," imbuhnya.

Namun, jika setelah paspor tidak dicabut, namun KPK tidak segera menangkap, Nunun, bisa mencari suaka ke negara terakhir ia berada. Dan dengan itu, bisa jadi Nunun semakin susah ditangkap. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA