Menurut Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, laporan Mahfud ke SBY akan menjadi bahan pemeriksaan baru bagi timnya.
"Paling tidak, dari sisi etika, itu sudah bisa dijadikan dan digunakan untuk memeriksa Nazaruddin," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (21/5).
"Saya tidak bicara sisi hukum, saya hanya bicara dari sisi etika," tegasnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Istana Negara kemarin (Jumat, 20/5) mengatakan bahwa dirinya beberapa waktu lalu menulis sepucuk surat untuk Presiden SBY.
“Surat itu saya sampaikan (kepada SBY) sebagai teman. Bukan sebagai Presiden yang kebetulan memimpin Partai Demokrat,†cerita Mahfud dalam jumpa pers.
Dalam surat itu, Mahfud menceritakan kelakuan Nazaruddin yang gemar membagikan “upeti†kepada pejabat, termasuk pejabat yang tidak menginginkan upeti apapun. Sekjen MK Janedjri M. Gaffar pernah menjadi “korban†Nazaruddin.
Nazaruddin pernah memanggil Sekjen MK dan memberikan dua amplop yang tidak diketahui apa isinya dan apa maksudnya. Janedjri tetap tak bisa menerima pemberian tak jelas itu. Keesokan harinya dia menghubungi Nazaruddin dengan maksud ingin mengembalikan amplop. Tetapi Nazaruddin kembali menolak.
Dihadapkan pada situasi yang tak mengenakan seperti itu, Sekjen MK pun mengadu kepada Ketua MK. Oleh Mahfud, Janedjri disarankan untuk mengembalikan amplop itu kepada siapapun di rumah Nazaruddin yang diketahu identitasnya.
Seorang staf MK mendatangi rumah Nazaruddin di Pejaten, Jakarta Selatan. Kepada seorang penjaga, amplop itu diserahkan, setelah sebelumnya isi amplop dibuka dan dihitung bersama. Masing-masing amplop berisi 60 ribu dolar AS.
[ald]
BERITA TERKAIT: