Sekretaris Jenderal Lingkar Studi Mahasiwa Indonesia, Dhika Yudistira menguraikan, mulai dari pembantaiaan G 30 S PKI, Petrus (penembak misterius), pembantaiaan Tanjung Priok, hingga tragedi 1998 yang kemudian menewaskan empat pahlawan reformasi dan menyeret para Jenderal, seperti (purn) Wiranto, (purn) Prabowo Subianto, Sjafrie Syamsuddin dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dengan terang berderang terlibat dalam pembantaiaan para aktivis yang menggaungkan reformasi di tahun 1998. Ketika itu, mereka menjadi pengambil keputusan di Institusi TNI-Polri.
"TP (Timur Pradopo) menjadi Kapolres Jakarta Barat. Padahal, kejahatan HAM, terutama yang dilakukan TP haruslah dibuka dengan terang berderang. Bangsa ini menuntut kejujuran sejarah dari para pelaku tersebut," tekan Dhika yang juga mahasiswa Trisakti ini kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/5).
Perjalanan bangsa pincang karena sejarah yang tak diungkap secara jujur oleh para pelaku tersebut. Timur Pradopo, sebut Dhika, tak bisa mengelak dari lakon sejarah yang pernah dilakukannya. Timur Pradopo dengan jelas dan terbukti terlibat langsung di lapangan ketika aksi 1998 dan tertembaknya empat pahlawan reformasi ketika itu.
Walaupun Timur Pradopo tidak mengambil kebijakan, dia harus berani mengungkap siapa dalang di balik penembakan dan kematian pahlawan reformasi. Lisuma Indonesia pun meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah, untuk bersama-sama menyerukan pengunduran diri Timur Pradopo sebagai Kapolri.
"Apabila Timur tidak turun, maka kami khawatir masyarakat akan menganggap bahwa Institusi Polri tak layak dipercaya karena dipimpin oleh penjahat HAM yang kini berlindung di balik jabatannya," tegasnya.
Dan kepada Presiden SBY, Lisuma Indonesia menuntut pencopotan Timur Pradopo dari jabatan kapolri. Hal ini untuk menghilangkan anggapan bahwa SBY tidak melindungi penjahat HAM. Sebab jika tidak dicopot, rakyat akan memandang dan percaya SBY sebagai pelindung para penjahat HAM yang kini justru diangkatnya sebagai petinggi negara.
[wid]
BERITA TERKAIT: