"Kemarin klien kami diambil sampel suaranya," tulis tim pengacara Wafid Muharam, Yudha Ramon, melalui pesan singkatnya, (Kamis 19/5).
Penyidik KPK menyertakan Rosa, broker suap antara PT Duta Graha Indah Tbk dengan pihak Kemenegpora dalam uji sampel tersebut.
Uji sampel dilakukan untuk membandingkan suara keduanya dengan suara hasil sadapan Wafid dan Rosa. KPK menyadap beberapa kali obrolan keduanya beberapa saat sebelum penangkapan dilakukan.
"Sepertinya sih memang ingin dicocokan dengan rekaman," imbuh Yudha.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: