KPK menegaskan jika jadi tidaknya pemeriksaan dilakukan bukan karena seseorang menyatakan siap atau pun karena mengiba biar tidak diperiksa.
"Untuk memanggil seseorang KPK tidak perlu menunggu seseorang itu siap dipanggil dulu," tegas Jurubicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta (Rabu, 18/5).
Pemanggilan termasuk pemeriksaan terhadap Andi, sambungnya, dilakukan berdasarkan pertimbangan apakah informasi dia itu diperlukan atau tidak. Oleh penyidik KPK.
"Sampai hari ini belum membutuhkan. Tapi kalau memang ada (pemeriksaan) kita akan panggil dan yang bersangkutan (Andi Mallarangeng) harus siap memberikan keterangannya," tutup Johan.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: