SUAP SESMENPORA

Uang Dolar Milik Wafid yang Disita KPK Berasal dari Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 18 Mei 2011, 18:39 WIB
Uang Dolar Milik Wafid yang Disita KPK Berasal dari Daerah
kpk/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang senilai ratusan ribu dolar milik Wafid Muharam yang turut disita penyidik KPK bersama tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar bukan uang untuk operasional Kemenpora.

"Sampai hari ini uang asing itu tidak terkait dengan operasional Kemenpora. Kita belum temukan uang itu adalah uang operasional," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Rabu 18/5).

KPK sendiri, sambungnya tengah mendalami kemungkinan uang dolar tersebut sebagai uang fee dari daerah yang diterima Wafid, di luar fee yang diterimanya dari PT Duta Graha Indah.

"Sedang kita telusuri apakah itu uang dari fee daerah," tutup Johan sambil menjanjikan akan mengembalikan dolar tersebut jika Wafid memperolehnya bukan dengan cara korupsi.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA