"Kalau memang kita dapatkan fakta yang lebih pasti dari peristiwa itu, yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga sipil, tentu kita akan rekomendasikan kepada Kapolri (Timur Pradopo) memeriksa petugas Densus 88 yang terlibat dalam operasi itu," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakata (Minggu, 15/5).
Ifdhal mengapresiasi keputusan Kapolri yang memberikan santunan kepada Nur Iman. Tapi dia mengingatkan, pihaknya belum bisa begitu saja menerima pernyataan Polri bahwa Nur Iman tewas karena disasar peluru milik terduga teroris.
"Polisi belum memastikan, meski sudah ada keterangan bahwa peluru yang ada di tubuh korban itu peluru dari teroris. Tapi uji balistik belum dilakukan. Sehingga kita belum bisa memastikan apakah itu peluru dari teroris atau dari polisi," demikian Ifdhal.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: